Bojonegoro | Matajawatimur.com – Setelah perangkat desa hari ini Beberapa warga dari Desa Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro datangi Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro, hari ini Selasa 05/07/2022
Mereka memenuhi panggilan dari Penyidik Kejaksaan Negeri terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi BKKD ODF dan Pengelolaan Keuangan Desa Deling, serta beberapa proyek lainnya di Desa mereka.
Kedatanganya mereka ini adalah para tukang dan pekerja sambil membawa Surat Panggilan dari Kejaksaan yang isinya akan dimintai keterangan sebagai saksi atas perkara di atas, di dalam isi surat tertuang bahwa mereka di minta menghadap Jaksa Penyidik pidana khusus Dekri Wahyudi, SH pukul 09.00 wib.
Para saksi ketika dihadirkan di kejaksaan negeri bojonegoro
Seperti yang diberitakan media matajawatimur kemarin, mereka adalah sdr Siswanto, Agus Waluyo, Suwaji dan Erwanto.
“Surat Panggilan ini baru sampai ke kami tadi sore mas”, ujar mereka. Kedatangan mereka ini juga mengaku siap memberikan keterangan sebenar benarnya.
“Kami akan sampaikan seperti fakta keadaan yang terjadi di Desa kami, kami juga butuh keadilan,” imbuh warga yang datang ke kejaksaan saat bertemu awak media.
Sementara dari Perangkat Desa Deling Kaur Keuangan Suprapto dan Kepala Dusun Kumbul Samaji Ilham Nugroho yang kemarin tidak hadir hari ini juga tampak memenuhi panggilan dari Kejari.
Kejaksaan Negeri Bojonegoro sebelumnya juga telah melakukan penyelidikan atas laporan warga Desa Deling terkait dugaan tidak sesuainya pelaksanaan program pembangunan di Desa mereka dengan RAB yang ada, sehingga warga menduga kuat ada dugaan penyimpangan sehingga dilaporkan nya ke kejaksaan Negeri Bojonegoro.dan kini berkembang pada status penyidikan dan penetapan perkara.(Put/Red)