Bojonegoro | Matajawatimur.com – Sebanyak 4 (empat) orang perangkat desa Deling Kecamatan Sekar pagi ini pukul 10.00 wib, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro, mereka mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri untuk memenuhi panggilan dari Pidsus Kejaksaan Negeri Bojonegoro untuk diperiksa sebagai saksi pada Perkara Dugaan Korupsi di Desa Deling Kecamatan Sekar, Senin (4/08/2022).
Pantauan awak media yang hadir mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri terlihat Sekretaris Desa Ratemi, Kasi Kesra Rasemi, Kaur Perencanaan Januri, dan Kepala Dusun Krajan Sutopo,
Begitu mereka memasuki Halaman Kantor Kejaksaan awak media berusaha untuk mewawancara terkait kedatangan mereka, tetapi mereka tidak ada yang berkenan menjawab.
Sementara itu dari pemberitaan sebelumnya, memang kapan hari ada pemanggilan para perangkat desa Deling ke kantor kejaksaan negeri Bojonegoro dan itu di benarkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Eduard Naibaho.**(Al/red)