Bojonegoro – Matajawatimur.com | Warga Desa Sido rejo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro , Jawa Timur, mengeluhkan tinggi dan beragam nya biaya pengurusan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diklaim gratis.
Menurut salah satu seorang warga Desa Sidorejo yang enggan disebut namanya, “kalau Didesa lain pembayaran ptsl itu cuma satu harga saja, tapi kenapa di desa Sidorejo ada beberapa macam katagori, untuk sawah sendiri, untuk rumah sendiri, bahkan untuk warga yang non domisili sendiri.
Bahkan, lanjut dia, mayoritas warga mengakui biaya yang dibayarkan terlalu mahal.
Untuk bisa ikut dalam program sertifikat massal melalui PTSL tersebut, katanya, warga harus membayar mulai Rp600 ribu ada yang 700 ribu bahkan 800 sampai 1juta lebih, Keluh warga.
Padahal setahu dia, program tersebut gratis, hanya di kenakan biaya administrasi 150 ribu tetapi faktanya warga masih dipungut biaya mahal.
“Besaran biaya yang harus dikeluarkan berbada-beda karena ada yang Rp. 600 ribu dan ada pula yang RP. 700, bahkan sampai 1juta lebih” ujarnya
Ia mengaku mendaftarkan sebidang tanahnya melalui program PTSL pada tahun 2023 .
“Kami akan datang ke Kantor BPN untuk menanyakan kejelasan pembayaran Sertifikat tanah.
“Katanya Prosesnya ditanggung dana DIPA yang bersumber dari APBN, namun di Desa kami pembayaranya terlalu mahal di Kecamatan lain saja murah dibandingkan di sini mba, sa’at di wawancarai oleh awak media ini.
“Pada intinya semua pengurusan sertifikat PTSL di BPN gratis mulai dari biaya pendaftaran hingga biaya ukur adalah nol rupiah warga hanya di bebani 150 Ribu rupiah,
Sementara itu saat awak media melakukan klarifikasi ke kepala desa Sidorejo kecamatan Kedungadem lewat wa tidak mau memberikan jawaban tentang beragamnya tarif ptsl di desanya, dan terkesan menghindar saat kami meminta nomor telepon ketua pokmas sebagai koordinator pelaksana program Ptsl tersebut (Red)