LAMONGAN – Matajawatimur.com | Sudah dua bulan sejak penemuan Patolah (60) di tanah garapannya, Oktober 2022 lalu, belum bisa dipastikan penyebab kematian warga Desa Dateng RT 001/RW 001, Kecamatan Laren tersebut. Polisi baru bisa menyebutkan informasi dari hasil autopsi, Kamis (8/12/2022), bahwa pada bagian belakang kepala korban ditemukan luka, termasuk di kening dan bibirnya.
Tetapi hasil autopsi itu justru mendorong penyidik Polres Lamongan bekerja lebih keras untuk mengungkap penyebab kematian Patolah. “Tetapi kita masih menunggu keterangan dari dokter. Karena yang berhak membaca hasilnya itu adalah dokter yang menangani, ” kata Kasatreskrim Lamongan, AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat dikonfirmasi wartawan.
Komang baru mendapatkan informasi sebatas itu. Dan yang masih menjadi kendala adalah tidak adanya saksi di lokasi kejadian. Upaya olah TKP saat kejadian hingga hari ketiga dengan penjagaag ketat di lokasi, tepatnya gubuk milik korban serta lokasi depan gubuk saat korban ditemukan meninggal.
Namun sejauh ini polisi belum menemukan petunjuk kuat. “Tidak ada saksi di lokasi kejadian meninggalnya korban,” katanya.
Komang memastikan pihaknya tidak pernah berhenti untuk mengungkap kasus penyebab kematian korban. Meski sampai hari ini pihaknya belum bisa memastikan penyebab kematian korban. “Kita tidak berhenti melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi telah kita mintai keterangan, ” ungkapnya
Yang jelas, masih kata Komang, keluarga korban membuat laporan dan sudah ditindak lanjuti oleh polisi dengan memeriksa para saksi dan melakukan olah TKP. Tetapi dari kondisi korban saat ditemukan, sampai adanya luka usai autopsi, seperti ada indikasi bahwa Patolah adalah korban pembunuhan tetapi polisi juga belum berani memastikannya.
Saat ditemukan, memang secara kasat mata ada beberapa titik pendarahan. Hanya yang memang bisa detail menjelaskan adalah hasil dari dokter. “Sehingga kita nanti masih mencocokkan petunjuk-petunjuk yang di TKP dan juga keterangan para saksi serta hasil autopsi yang diterangkan oleh dokter, ” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Patolah adalah warga Desa Dateng, Kecamatan Laren yang menggarap lahan milik Perhutani yang dikontrak di perbatasan hutan wilayah Lamongan – Tuban. warga digegerkan penemuan Patolah di Petak 31 B1 RPH Gelap BKPH Jompong KPH Tuban, masuk Desa Dateng, Kecamatan Laren.
Di tanah garapan itu ada sebuah gubuk berukuran 5×5 meter di mana korban ditemukan dalam keadaan tengkurap. Lahan yang dikontrak korban berbatasan dengan lahan milik Agus di sisi Utara, milik Hadi di Timur dan berbatasan dengan hutan di sisi Selatan.