TUBAN | Matajawatimur.com – Proyek pembangunan sebuah jembatan di Desa Mergosari, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, disinyalir membahayakan para pekerja dan masyarakat sekitar.
Bagaimana tidak, pembangunan jembatan dengan nilai ratusan juta tersebut, hanya menggunakan jalur (jembatan) darurat dengan kondisi yang memprihatinkan dan berpotensi membahayakan masyarakat yang melintas.
Berdasarkan penelusuran awak media dilokasi, pihak kontraktor pelaksana juga mengabaikan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), sebab para pekerja terlihat tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja.
Lebih lanjut, dugaan lain yang muncul dalam proses pembangunan jembatan penghubung antara Desa Mergosari dan Tungglurejo tersebut adalah, ukuran besi yang digunakan tidak mencapai ukuran yang tertera (terpaut sedikit dibawah ukuran semestinya/besi banci).
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi saat dikonfirmasi awak media melalui pesan dan telepon WhatsApp terkait hal tersebut, pihaknya belum merespon atau menanggapi.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis pihak kontraktor pelaksana juga belum dapat dikonfirmasi (belum diketahui), sebab dilokasi proyek pembangunan jembatan tidak ditemukan papan nama (informasi) pekerjaan. [SNDG/i1]