BOJONEGORO | Matajawatimur.com – Sebuah bangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Setren, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, disinyalir asal jadi dalam proses pengerjaannya dan tidak sesuai spesifikasi.
Bagaimana tidak, di beberapa titik bangunan TPT tersebut, nampak jelas rongga-rongga yang kosong atau tidak terisi dengan campuran (adukan pasir dan semen).
Selain itu, dibagian sisi luar bangunan TPT tersebut tidak ditutup dengan plesteran, dan sisi dalamnya juga tidak diurug, baik dengan tanah ataupun pedel.
Disisi lain, di lokasi pekerjaan tidak terpasang papan nama (informasi), sehingga tidak diketahui dengan jelas sumber dana, jumlah dana serta volume dari pekerjaan tersebut.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Pemerintah Desa (Pemdes) Setren melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Siswo Pramono mengatakan, bahwa pekerjaan TPT tersebut merupakan swakelola yang bersumber dari Dana Desa (DD).
“Tidak dikerjakan CV mas, tetapi swakelola karena menggunakan anggaran Dana Desa, untuk jelasnya tanya pak Kades langsung saja,” kata Sekdes, Jumat (11/11/2022).
Saat ditanyakan mengapa sisi luar TPT tidak ditutup plesteran dan sisi dalam tidak diurug, Sekdes hanya menjelaskan jika pihaknya tidak berani mendatangkan urugkan karena takut jalan desanya rusak.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran awak media, diketahui akses jalan desa menuju lokasi pekerjaan tersebut dalam kondisi biasa dan belum dibangun, sehingga ketakutan rusaknya jalan saat mendatangkan material urug itu disinyalir hanya menjadi alasan semata. [i1/**]