BOJONEGORO | Matajawatimur.com- Hari ini Senin 05/09/2022 sesuai jadwal memenuhi panggilan dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
Tepat pukul 08.45 Kepala Desa Tanggungan Abdul Ghofur beserta 3 orang perangkatnya tiba di Kejaksaan Negeri Bojonegoro sambil membawa berkas berkas.
Dikutip dari Pengamatan awak media Suarabojonegoro.com di Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Kepala Desa Tanggungan Kecamatan Boureno datang mengenakan seragam dinas berikut perangkat nya 2 (dua) orang dan satu orang perangkat mengenakan pakaian bebas.
Mereka menghadap terlebih dahulu di ruang informasi sebelum naik ke atas kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
Sebelumnya surat pemanggilan diberikan kepada pihak pihak yang akan dipanggil tersebut oleh Staf Intelejen Kejaksaan Negeri Bojonegoro di Kantor Balai Desa Tanggungan.
Diberitakan juga sebelumnya bahwa Sebuah Video yang menunjukkan jalan Rigid beton yang ditengarai dari program BKKD (Bantuan Khusus Keuangan Desa) tahun 2021 yang berasal dari APBD Pemkab Bojonegoro menjadi viral dibeberapa akun Whatsapp milik warga dan bahkan pejabat di Kabupaten Bojonegoro, Vidio tersebut menunjukkan jalan Rigid beton yang dibangun pada akhir 2021 tersebut sudah rusak dan ditambal dengan aspal.
Program BKKD yang digelontorkan Pemkab Bojonegoro yang berasal dari APBD tahun 2021 Desa tanggungan mendapatkan anggaran sejumlah Rp. 5.662.142.961.56 untuk pembangunan jalan rigid beton.Sementara itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bojonegoro Reza W SH.MH membenarkan bahwa hari ini ada pemanggilan untuk Kepala Desa Tanggungan Kecamatan Boureno dan Juga ada pemeriksaan berkas berkas terkait Proyek BKKD.
“Kita lakukan pemeriksaan terhadap berkas dokumen terkait pekerjaan kegiatan,” Ucap Kasi intel Kejaksaan Negeri Bojonegoro. (red)