Lamongan | Matajawatimur.com – Puluhan ekor burung di kawasan Maharani Zoo dan Goa (MZG) yang ada di Kecamatan Paciran dinyatakan hilang. Hal ini bermula dari laporan supervisor animal departement ke operasoinal manager yang bersambung ke laporan kepolisian. Pada 1 Mei, operasional manager wisata mendapatkan laporan dari supervisor animal departement jika di lokasi wisata mereka telah kehilangan burung jenis Sun Conure. Ternyata si pencuri burung berjenis Sun Conure tersebut adalah karyawan tempat wisata itu sendiri. Akhirnya polisi Lamongan amankan 3 orang yang menjadi tersangka pelaku pencurian.
“Ketika itu, dilaporkan jika di kandang burung sun conure telah kehilangan burung berjenis sun conure,” kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro, Sabtu (25/6/2022).
Anton mengatakan supervisor animal departement menjelaskan jika populasi burung sun cosure terus berkurang dari semula sebanyak 88 ekor. Pada 12 Februari, terang Anton, saat kapten dan keeper kandang mengecek ke dalam kandang diketahui populasi burung sun cosure berkurang menjadi 46 ekor dari yang awalnya 88 ekor. Pada pengecekan 3 April, jumlah burung sun cosure juga kembali berkurang tinggal hanya 36 ekor.
“Kemudian pada 1 Mei, burung yang awalnya berjumlah 36 ekor berkurang lagi jumlahnya menjadi tinggal 23 ekor. Jadi total burung yang hilang pada Agustus 2021 sampai saat ini berjumlah 65 ekor,” ujarnya.
Selain puluhan burung koleksi yang hilang, terang Anton, supervisor animal department juga sempat mendapatkan informasi dari kapten dan keeper kandang jika beberapa bulan yang lalu kunci kandang sempat berpindah dari tempat persembunyiannya. Disebutkan pula, lanjut Anton, gembok kandang mengalami kerusakan dan rantai pengait pintu kandang juga mengalami putus seperti bekas gergajian. “Akibat kejadian ini, tempat wisata mengalami kerugian ditafsir mencapai Rp 130 juta,” tambah Anton.
Karena kejadian kehilangan burung ini telah berlangsung sejak Agustus 2021, jelas Anton, pengelola kemudian melanjutkan laporan kehilangan puluhan ekor burung jenis sun cosure ini ke kepolisian Lamongan. Berbekal laporan ini, polisi kemudian bergegas melakukan penyelidikan.
“Penyidik dan penyidik pembantu melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mendatangi lokasi kejadian,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, tandas Anton, polisi akhirnya diketahui kalau pelaku mengarah ke EK (50) warga Dusun Penanjan, Desa/Kecamatan Paciran yang adalah koordinator security di lokasi wisata tersebut. Saat pemeriksaan, EK mengaku jika ada keterlibatan orang lain dalam menjalankan aksinya, yaitu EPL (30) warga Desa Kranji, Kecamatan Paciran yang adalah petugas security dan MS (29) warga Desa Tunggun, Kecamatan Paciran yang juga adalah petugas keeper lokasi wisata itu.
“Berawal dari pengakuan EK yang berkembang ke EPL dan MS dan selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Paciran untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Selain mengamankan ketiga pelaku ini, tandas Anton, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Barang bukti yang diamankan tersebut di antaranya kunci beserta gembok kandang, rantai untuk pengait pintu kandang, burung sun conure yang buntung kakinya, gelang burung sun counur dan HP milik pelaku. Kepada para pelaku, polisi akan menjerat mereka dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke (1), (3),(4) dan ke (5) KUHPidana.
“Kami masih melakukan pemeriksaan keterangan dan melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini,” pungkas Anton. (Din/RED)